Cinta produk dalam negeri cinta budaya bangsa indonesia
Mungkin kata-kata itu sudah tidak asing lagi di telinga kita Sebuah kalimat yang tidak henti-...hentinya dilontarkan pihak pemerintah dan produsen dalam negeri yang menyiratkan ajakan untuk seluruh masyarakat agar membeli dan memakai produk-produk yang diproduksi oleh produsen domestik. Hal ini dikarenakan pembelian produk dalam negeri yang memiliki dampak luar biasa terhadap perekonomian bangsa. Pembelian produk dalam negeri juga menumbuhkembangkan jati diri bangsa Indonesia di mata internasional.
Seperti yang kita ketahui sekarang ini, pemerintah dan perusahaan domestik tengah berupaya agar masyarakat dapat membeli produk-produk dalam negeri. Salah satunya adalah dengan gencarnya iklan dan reklame yang dipasang di setiap media yang berisi pesan untuk selalu membeli dan memakai produk-produk dalam negeri sebagai cerminan rasa nasionalisme dan bela negara. Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan instruksi tertulis dalam Inpres No.2 Th. 2009 Tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Hal ini juga telah dikuatkan dengan Inmenperdag yang mengharuskan setiap unsur pemerintah melakukan pengadaan barang dan jasa dengan produk dalam negeri.
Namun sebagian besar masyarakat tetap tidak menghiraukan imbauan tersebut. sementara industri lokal tidak dapat bersaing di negeri sendiri dan tertatih-tatih untuk tetap bertahan.
Dalam hal ini, konsumen yang rasional tidak akan memilih produk dalam negeri yang tidak memiliki daya saing hanya berdasarkan anjuran pemerintah. Anjuran menggunakan produk-produk dalam negeri memang bukan merupakan hal yang negatif. Namun, hal ini akan menjadi inefektif ketika pemerintah hanya bergerak sendirian. Sehingga dibutuhkan peran setiap elemen masyarakat dalam menjadikan produk-produk dalam negeri dapat diminati, salah satunya adalah pelaku bisnis lokal.
Christian Lovelock : mengemukakan bahwa konsumen tidak akan membeli sebuah produk yang telah dipersepsikan memiliki benefit yang tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan konsumen. Sama halnya dengan produk-produk dalam negeri yang secara umum telah dipersepsikan negatif dengan konsumen lokal. Disinilah peran pelaku bisnis lokal dalam menawarkan produknya ke pasar. Pelaku bisnis lokal tersebut memiliki pemikiran bahwa konsumen tidak akan terpengaruh hanya pada anjuran pemerintah, dan konsumen akan berfikir secara rasional di dalam melakukan pembelian. Produsen lokal juga harus mengerti bahwa produknya harus menyesuaikan dengan apa yang diinginkan konsumen.
Produk-produk yang ditawarkan harus memiliki kualitas yang sesuai atau lebih tinggi dengan biaya yang dikeluarkan konsumen. Dan produk-produk tersebut harus memiliki competitive advantage, yaitu keunggulan produk tersebut yang tidak dimiliki produk lainnya.
Selain itu, pelaku bisnis lokal harus mengenali siapa konsumen yang sebenarnya. Perlu diketahui bahwa harga tidak selamanya menjadi faktor utama sebuah produk akan diminati oleh sejumlah kalangan. Banyak faktor lain selain harga yang dapat menentukan sebuah produk dapat dibeli, seperti halnya kualitas, kemasan, merek, kesesuaian, dan masih banyak lagi. Sehingga, faktor tingginya biaya produksi yang menaikkan harga masih dapat dikendalikan dengan penyesuaian terhadap apa yang diinginkan konsumen. Pada akhirnya, produk-produk dalam negeri yang telah menyesuaikan dengan karakteristik konsumen, dapat meningkatkan daya saing di pasar domestik. Sehingga akhirnya berdampak pada berubahnya pandangan awal negatif konsumen terhadap produk-produk dalam negeri ke arah positif, dengan begitu peran pemerintah dalam menganjurkan pembelian produk-produk dalam negeri dapat berpengaruh signifikan, karna pada saat itu juga produk-produk dalam negeri telah memiliki daya saing dengan produk-produk asing. Sehingga dalam jangka panjang terjadi sebuah kebiasaan baru bagi masyarakat Indonesia dalam memilih produk dalam negri/Indonesia-minded, dengan seiring berjalannya waktu perekonomian indonesia akan jaya. Amiiin.........
BY:MHM